B. Khalifah Umar Bin Khattab
Umar bin Khattab lahir pada tahun 584 Masehi di Makkah dari keluarga Bani Adi. Sebelum masuk Islam, Umar dikenal sebagai orang yang memiliki keberanian besar dan berwatak keras. Hatinya luluh setelah mendengar bacaan Al-Qur’an Surah Taha yang dibacakan oleh saudarinya Fatimah binti Khattab. Ia masuk Islam secara terang-terangan di hadapan kaum Quraisy. Sejak masuk Islam, Umar bin Khattab menjadi sahabat dekat Rasulullah saw. dan berperan besar dalam perjuangan Islam. Julukan “al-Fārūq” yang berarti “pembeda antara yang haq dan yang batil” diberikan oleh Rasulullah saw. kepada Umar karena keberaniannya dalam membela kebenaran.
1. Proses Pemilihan Khalifah Umar bin Khattab
Abu Bakar Sidik merasakan kesehatannya semakin menurun dan mulai memikirkan siapa yang akan menggantikannya sebagai pemimpin umat Islam. Beliau berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait kepemimpinan. Dalam kondisi sakit, Abu Bakar mengumpulkan para sahabat untuk bermusyawarah mengenai calon pengganti beliau. Banyak sahabat yang menyebutkan bahwa Umar bin Khattab adalah sosok yang paling layak untuk melanjutkan kepemimpinan, karena ia adalah seorang yang tegas, adil, dan cerdas. Sebagian lagi berpendapat bahwa Umar memiliki sifat yang keras sehingga kurang cocok untuk menjadi pemimpin.
Setelah mendengarkan pendapat dari para sahabat dan memikirkan dengan matang, Abu Bakar mengambil keputusan untuk menunjuk Umar bin Khattab menjadi khalifah penggantinya. Abu Bakar meyakinkan para sahabat bahwa kepemimpinan Umar bin Khattab akan berjalan dengan baik dan akan tetap mengutamakan musyawarah. Para sahabat pun menyetujui keputusan tersebut.
Abu Bakar meminta Usman bin Affan untuk menuliskan surat wasiat resmi yang berisi pengangkatan Umar bin Khattab sebagai khalifah. Ketika surat wasiat itu selesai ditulis, Abu Bakar meminta seseorang untuk membacakannya di hadapan kaum muslimin agar mereka mengetahui keputusannya. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi perpecahan setelah wafatnya Abu Bakar.
Setelah Abu Bakar Sidik wafat, kaum muslimin segera berkumpul untuk membaiat Umar bin Khattab sebagai khalifah kedua. Tidak ada perdebatan atau perselisihan mengenai pengangkatan Umar, karena keputusan tersebut telah dimusyawarahkan dengan baik sebelumnya. Dengan dibaiatnya Umar bin Khattab sebagai khalifah, ia melanjutkan kepemimpinan Islam dengan adil dan bijaksana. Di bawah kepemimpinannya, Islam juga semakin berkembang pesat dan meluas hingga ke Persia dan Romawi Timur.
2. Substansi dan Strategi Dakwah Khalifah Umar bin Khattab
Substansi dakwah Khalifah Umar bin Khattab fokus pada keadilan sosial, pemerintahan yang transparan, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Umar mendirikan Baitulmal, sebuah lembaga keuangan untuk mengelola pendapatan dan pengeluaran negara. Beliau juga melakukan ekspansi wilayah Islam, sebagai sarana dakwah ke berbagai wilayah seperti Persia, Syam, Mesir, dan Irak.
Umar bin Khattab dikenal sebagai pemimpin yang tegas, adil, dan visioner dalam membangun pemerintahan Islam. Masa kepemimpinannya disebut periode keemasan dalam sejarah Islam karena banyak kebijakan beliau yang membawa kemajuan bagi umat Islam. Strategi dakwah dan kebijakan Khalifah Umar bin Khattab diantaranya adalah:
a. Membentuk Kalender Hijriah
Kalender Hijriah berpatokan pada peredaran bulan mengelilingi bumi yang disebut dengan revolusi bulan. Disebut hijriah karena kesepakatan para sahabat pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab menetapkan awal mula perhitungan tahun ini sejak peristiwa hijrahnya Rasulullah saw. dari Makkah ke Madinah, sebagai simbol perjuangan dan transformasi Islam.
Pembuatan kalender hijriah disebabkan karena kebutuhan sistem penanggalan yang seragam untuk mengatur urusan negara dan masyarakat. Kebutuhan ini muncul akibat berbagai masalah, seperti surat yang tidak jelas tanggalnya dan kasus hutang piutang yang menyulitkan karena tidak ada penanda tahunnya. Umar bin Khattab termotivasi untuk membuat standarisasi penanggalan demi kemaslahatan umat. Akhirnya beliau mengumpulkan para sahabat untuk bermusyawarah dan menetapkan awal mula perhitungan tahun Hijriah. Berdasarkan hasil musyawarah, dipilihlah peristiwa hijrah Nabi Muhammad saw. dari Makkah ke Madinah sebagai awal mula penanggalan. Dengan adanya kalender Hijriah, administrasi pemerintahan pada masa Umar menjadi lebih jelas dan kalender ini menjadi simbol identitas Islam yang merdeka dari sistem penanggalan lain, seperti Romawi dan Persia.
b. Membangun Baitulmal
Baitulmal merupakan lembaga keuangan yang digunakan untuk mengelola pendapatan negara. Sumber pendapatan Baitulmal berasal dari zakat yang wajib dibayarkan oleh kaum muslimin sesuai dengan syariat, kemudian juga berasal dari jizyah atau pajak jiwa bagi non-muslim dengan imbalan mereka mendapatkan perlindungan di negeri Islam, dan kharaj atau pajak tanah produktif bagi non muslim. Dana dari Baitulmal ini digunakan untuk menyejahterakan masyarakat, membangun infrastruktur, dan memberikan bantuan kepada fakir miskin, anak yatim, serta janda. Melalui lembaga ini, Umar memastikan bahwa keadilan ekonomi dan sosial tetap terjaga dalam masyarakat Islam.
c. Menerapkan Sistem Gaji Bagi Pegawai Pemerintah dan Pasukan Militer
Strategi dakwah Umar bin Khattab tidak hanya fokus pada penyebaran ajaran Islam, tetapi juga pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, Umar memberikan gaji untuk pegawai pemerintah dan pasukan militer demi kesejahteraan mereka dan keluarganya. Selain itu, agar mereka juga fokus menjalankan pemerintahan yang adil dan bijaksana, karena pemberian nafkah bagi keluarga sudah tercukupi.
d. Melakukan al-Futuhat al-Islamiyyah (Perluasan Wilayah Islam)
Umar bin Khattab melakukan al-Futuhat al-Islamiyyah dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan toleransi. Wilayah seperti Persia, Syam, Mesir, dan Irak berhasil ditaklukkan dan setiap wilayah yang ditaklukkan tidak dipaksa masuk Islam, tetapi diberikan kebebasan beragama dengan sistem jizyah bagi non-muslim. Strategi ini berhasil membuat Islam diterima luas di berbagai daerah baru tanpa adanya paksaan. Di setiap wilayah, Umar mengembangkan sistem pemerintahan berbasis syura (musyawarah) dengan membentuk dewan syura dan menunjuk wali (gubernur) yang bertanggung jawab atas setiap wilayah.
e. Membangun Berbagai Infrastruktur
Umar bin Khattab membangun jalan raya, saluran air, dan pasar untuk mendukung perekonomian dan kesejahteraan umat Islam. Umar juga dikenal sebagai pemimpin yang rutin berkeliling pada malam hari untuk memastikan kesejahteraan rakyatnya, sehingga kepemimpinannya berbasis pada pelayanan umat.
Berdasarkan substansi dan strategi dakwah Khalifah Umar bin Khattab, kita memahami bahwa dakwah yang berhasil tidak hanya fokus pada aspek spiritual, namun juga harus didukung oleh sistem pemerintahan yang adil, dan keteladanan seorang pemimpin dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan beradab.
3. Ibrah Kepemimpinan Khalifah Umar bin Khattab
Umar bin Khattab adalah salah satu pemimpin terbesar dalam sejarah Islam, yang dikenal karena keberanian, ketegasan, dan keadilannya dalam memimpin. Selama 10 tahun menjadi khalifah (634 – 644 Masehi atau 13 – 23 Hijriah), terjadi kemajuan pesat dalam berbagai aspek, baik dalam aspek pemerintahan, hukum, ekonomi, maupun infrastruktur. Kepemimpinan Umar bin Khattab mengajarkan kepada kita tentang pentingnya amanah, keadilan, dan kepedulian terhadap rakyat.
Pada tahun 23 Hijriah/644 Masehi, Umar bin Khattab diserang oleh budak Persia bernama Abu Lu’luah saat sedang memimpin salat subuh di Masjid Nabawi. Luka yang dideritanya cukup parah, dan setelah beberapa hari akhirnya beliau wafat. Sebelum wafat, beliau membentuk dewan musyawarah (dewan syura) yang terdiri dari enam sahabat yaitu Ali bin Abi Talib, Usman bin Affan, Sa’ad bin Abi Waqas, Abdurrahman bin Auf, Talhah bin Ubaidillah, dan Zubair bin Awwam. Mereka diberikan amanah untuk bermusyawarah dan memilih khalifah selanjutnya.
Sumber buku : Fifi Nur Rokhmah. (2025). Sejarah Kebudayaan Islam Kelas X . Kementerian Agama RI.